Pada tanggal 20 September 2019 bertempat di hotel 678 Jakarta Timur Beberapa Pomparan Ompu Ronggur mengadakan pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua Ompu Ronggur DKI Jakarta Bapak Lamro Nainggolan Lumban Raja (Op. Siaduon), dan St. Lindung Nainggolan Lumban Raja (Op. Tiar). Dalam pertemuan tersebut pembahasan awal mengenai renovasi Tugu Ompu Ronggur yang ada di Bonapasogit, namun berkembang dan disepakati agar Dibentuk Punguan yang lebih kokoh untuk merangkul seluruh pomparan Ompu Ronggur agar bersatu. Sebagai langkah awal maka pada tanggal 06 Oktober 2019 bertempat di Lapo Codian Jakarta Timur Bapak Lamro Nainggolan Lumban Raja (Op. Siaduon) mengadakan pertemuan dan diskusi antar Pomparan Ompu Ronggur, dihadiri oleh Pomparan dari Ama Ronggur, Op. Riam dan Raja Mangosong (Op. Sohaginjangon) yang ada di Jabodetabek. Dalam pertemuan tersebut pembahasan mengenai rencana renovasi Tugu dan Pembentukan Punguan Ompu Ronggur secara legalitas telah disepakati Draft AD&ART Punguan Ompu Ronggur Lumban Raja Boru dohot Bere DKI Jakarta dan Beberapa Wilayah lainnya.
Sehubungan dengan masa Pandemi pada tahun 2020 segala kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya terpaksa ditunda untuk sementara. Namun Pomparan Ompu Ronggur tetap Optimis untuk menyelesaikan beberapa rencana yang telah di putuskan.
Pada tanggal 03 Agustus 2020 Pomparan Ompu Ronggur yakni Lamro Nainggolan Lumban Raja (Op. Siaduon) Pomparan Ama Ronggur, Marroha Nainggolan Lumban Raja (A. Andre) Pomparan Op. Riam, Lindung Nainggolan Lumban Raja (Op. Tiar) Pomparan Raja Mangosong-Tahi Sumurung dan Sudarmono Nainggolan Lumban Raja (A. Mira) Pomparan Raja Mangosong-Op. Siporhisbululaga telah mengajukan Pendirian Punguan Ompu Ronggur Nainggolan Lumban Raja Boru dohot Bere Ke Notaris WOEDJOED WIRADI, SH., M.KN dengan Akta No.01 dan telah disahkan dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU0006969.AH.01.07.TAHUN 2020 pada tanggal 31 Agustus 2020.